User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163786_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon informasinya untuk transaksi penjualan export apakah wajib dibuatkan peb?kami akan melakukan penjualan export namun karena qty sedikiti kami coba kirim melalui kantor posnamun informasi dari kantor pos jika dibawah 100KG tidak perlu dibuatkan PEB 28 Jun 2022 15:32 jika tidak ada peb untuk melaporkan penjualan di spt ppn/ efilling bagaimana ya pak?


Jawaban

silakan jawab normatif saja, biasanya dokumen atas transaksi ekspor BKP ini adalah PEB, sesuikan dengan ketentuan yang ada di per 16 th 2021 terkait dokumen tertentu yg dipersamakan dengan fp

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G᠎ T S E O
J M D H Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C K Z I E
 
faq/2022/06/28/000163786_1234.txt · Last modified: (external edit)