User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163757_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba, WP dikukuhkan PKP tgl 12 jan 2022, NSFP pada tanggal 2 Feb 2022. WP belum dan ingin membuat FP jan 2022. Ini berati ga bisa kan ya mas mba? masuknya ke FP terlambat..?


Jawaban

Kalau baru buat skrg udah telat masuknya mba, dan udah melewati 3 bulan juga. Faktur Pajak dianggap tidak dibuat dalam hal Faktur Pajak dibuat setelah melewati jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) atau Pasal 4 ayat (3).

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M L Y​ A H
D B W H F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R X Y E​ Q
 
faq/2022/06/28/000163757_1234.txt · Last modified: (external edit)