faq:2022:06:28:000163738_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak utk faktur 050 itu ketentuan yang point a) jumlah tertentu nya berapa ya kak? b) kegiatan usaha tertentu maksudnya bagaimana kak? dan c) penyerahan BKP yang bagaimana yang mengharuskan memakai 050 kak? Soalnya tidak ada penjelasannya. Mohon bantuannya mas/mbak
Jawaban
faktur 05 itu kan kode faktur untuk penyerahan bkp dan/atau jkp yang ppnnya dipungut dengan besaran tertentu sbgmn diatur di pasal 9A uu ppn sttd uu hpp, sampai saat ini aturan turunan yg sudah ada terkait pasal tersebut baru sebatas yg di 14 pmk baru
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163738_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion