faq:2022:06:28:000163593_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Memberikan jasa teknologi dan informasi ke luar negeri, tarif PPN 0%?
Jawaban
Sepanjang memenuhi jasa di PMK-32/2019 maka dikenakan PPN Ekspor 0%, silakan buat PE JKP sesuai lampiran PMK-32/2019 dan input di dok.lain faktur keluaran
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163593_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion