faq:2022:06:28:000163487_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP ditarik ke madya tapi pengen punya SKT dan surat pengukuhan PKP kaya WP biasanya. Bisa gak cetak ulang?
Jawaban
Coba konfirmasi KPP apakah jika mengajukan permintaan kembali SKT dan SPPKP bisa kaya WP biasanya atau tidak cetakannya. Kalau tidak bisa yaudah kan KEP sekaligus sebagai surat2 tsb.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163487_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion