User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163405_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk mendapatkan fasilitas 07, apakah bisa uang muka dibayar dan sppb didapatkan setelahnya?


Jawaban

scr ketentuan sppb harus ada sebelum membuat faktur. jadi silahkan jelaskan saat terutang dan pembuatan faktur. Jika sppb diterbitkan setelah faktur dibuat maka tidak bisa dapat fasilitas.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I N U Y W
C Q K C G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F​ X S A F
 
faq/2022/06/28/000163405_1234.txt · Last modified: (external edit)