faq:2022:06:28:000163339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp badan ikut TA, atas tanah dan atau bangunan. awalnya amsih atas nama pemegang saham dan belum dibalik nama a.n badan, ini wajib dibalik nama atau bagaimana?
Jawaban
Wajib Pajak yang telah memperoleh Surat Keterangan dan membayar Uang Tebusan atas Harta tidak bergerak berupa tanah dan/atau bangunan yang belum dibaliknamakan atas nama Wajib Pajak, harus melakukan pengalihan hak menjadi atas nama Wajib Pajak. apsal 25 pmk165/2017
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163339_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion