faq:2022:06:28:000163307_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penghasilan yang diberikan ke bank apakah dipotong pph 23?
Jawaban
pasal 23 ayat 4 huruf a UU PPh, penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank bukan merupakan objek pemotongan PPh Pasal 23.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163307_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion