faq:2022:06:28:000163303_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
Di form DGT tanda tangannya menggunakan tanda tangan elektronik apakah diperkenankan?
Jawaban
di PER-25/2018 dijelaskan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kelaziman di negara tersebut
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163303_1234.txt · Last modified:  by 127.0.0.1
                
                 
 
Discussion