User Tools

Site Tools


faq:2022:06:28:000163301_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah biaya2 yg dikeluarkan atas penjualan konsinyasi apakah dikenakan PPh 23? Misal : PT.A titip barang jual di PT.B, hasil penjualan dibagi 2 setelah dipotong biaya2


Jawaban

Tergantung kontrak/ perjanjiannya gimana.. Kalo PT B ini kemudian dianggap menyerahkan jasa ke PT A, dan jasanya ini merupakan jasa yang disebutkan di PMK 141/ 2015, PT A memotong PPh 23..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P P C Q S
D᠎ E I P B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q V G G D
 
faq/2022/06/28/000163301_1234.txt · Last modified: (external edit)