faq:2022:06:28:000163298_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada harta uang diikutkan kebijakan 1, di tahun 2017 dibelikan saham dan harta saham tersebut masih dimiliki sampai 2020 dan belum dilaporkan di spt tahunan, harus ikut kebijakan 2 ?
Jawaban
secara ketentuan di pmk 196/2021, atas harta saham tersebut juga masuk ke objek kebjakan 2. Jika wp akan mengikutkan ke kebijakan 2 maka bisa saja. Namun, wp juga ada opsi untuk melakukan pembetulan SPT Tahunannya untuk melaporkan sahamnya di SPT Tahunan
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/28/000163298_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion