faq:2022:06:27:000180201_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
efaktur masa maret 2021 salah npwp dan baru sadar sekarang, bagaimana perlakuannya?
Jawaban
harus buat fp baru dengan NPWP yg benar. namun tidak bisa dianggap sbg FP karena terbit melebihi 3 bulan sejak saat seharusnya terbit FP
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/27/000180201_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion