faq:2022:06:27:000173311_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak ada yang ingin saya tanyakan terkait pembetulan pph di aplikasi unifikasi djp online pph final 4 ayat 2 ini tinggal pembetulan untuk menghapus bukti potong nya bagaimana ya ?
Jawaban
Jadi gimana mas ? Dia mau hapus bukpot ? Di spt unifikasi pasal 4(2) gaada mekanisme lebih bayar ya mas Misal bukpot atas sewa nih, yaudah dia pbk mas. Nanti ssp yg di spt pembetulannya di hapus aja
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/27/000173311_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion