faq:2022:06:27:000163124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya mengenai SPPH, kalau mau lapor saham kolom keterangan atas saham itu dari petunjuk pengisian nya diisi sm nama penerbit dan jumlah lembar saham, kalau dalam 1 akun RDN ada banyak saham, dalam keterangan isinya per nama perusahaan tbk atau nama broker nya ya?
Jawaban
Berdasarkan lampiran pmk 196 th 2021 ini disebutkan diisi nama penerbit dan juga jumlah lembar saham yg dimiliki. Jd silakan masukan nama penerbitnya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/27/000163124_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion