faq:2022:06:24:000186229_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP Bendahara Sekolah Swasta, yang ikut terhapus secara jabatan oleh kantor pusat, apakah dia harus membuat NPWP baru atau mengikut dengan instansi pemberi dana BOS sebagai sub unit organisasi,
Jawaban
WP no respon. Sesuai SE-12/2020, NPWP sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dihapus secara jabatan oleh KPDJP yang termasuk dalam kategori Bendahara pada basis data MFWP dilakukan sepanjang data referensi sekolah penerima dana BOS telah tersedia pada basis data DJP.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000186229_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion