Tanya
kak, jika wp punya penghasilan ditahun 2020 dan tdiak dilaporkan, lalu uang tersebut diinvestasikan di tahun 2022. apakah investasi tersebut dilaporkan di PPS atau SPT 2022?
Jawaban
Sepanjang wp belum diperiksa, wp bisa melakukan pembetulan spt tahunan 2020 terkait pps kebijakan 2, harta bersih yang dapat diungkapkan wpop yakni diperoleh sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020; masih dimiliki pada tanggal 31 Desember 2020; dan belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan orang pribadi Tahun Pajak 2020. Sepanjang spt 2020 belum diperiksa, Wp dapat membetulkan spt tahun 2020. jadi mesti ikut pps Kalo mau itu pps juga boleh. Kalo misal pembetulan spt trus wp ikut pps, pembetulannya dianggap tidak disampaikan. Misal wp ikut pps, nanti dilaporin di spt 2022
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion