User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000183731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo pkp dalam negeri menggunakan jasa freight forwarding dari spln untuk mengirim barang dari luar negeri ke indo, kena ppn jln gak ya?


Jawaban

ini pkp nya kan pakai jasa dari luar negeri ke dalam negeri, maka termasuk objek ppnjln (pemanfaatan jkp dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean) Pkp nya nanti setor sendiri Bisa dijelaskan sesuai resume

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O J S I
M P N T P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Y​ X V H
 
faq/2022/06/24/000183731_1234.txt · Last modified: (external edit)