faq:2022:06:24:000183630_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa pengurusan dokumen pph dan ppn nya bagaimana
Jawaban
pph kembali ke pmk 141 jika diberikan ke badan, sedangkan untuk ppn nya dipastikan lagi ada masuk ke pmk 71 atau tidak, jika iya ada ppn dengan besaran tertentu, jika tidak maka ppn biasa
SABRINA AYU WARDHANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000183630_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion