faq:2022:06:24:000177004_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPS. Sore, saya mau tanya mengenai PPS kebijakan I. kalau asuransi nilai yang di masukin apa yaa?
Jawaban
Karena pedoman penilaian belum diatur khusus jadi masuk pasal ini , Mas (5) Dalam hal tidak terdapat nilai yang dapat dijadikan pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b sampai dengan huruf e, nilai Harta ditentukan berdasarkan nilai dari hasil penilaian kantor jasa penilai publik. Pasal 3 ayat 5 PMK 196/2021
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000177004_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion