User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000162729_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dolly #3Q WP dapat surat dari AR KPP, menyebutkan bahwa ada PM yang tidak dapat dikreditkan sehingga potensi kurang bayar. Supplier WP adalah PT Lotte Grosir dan mereka dapat FP 01. Pertanyaan saya jika saya sudah berhasil mengkreditkan dengan kode faktur tersbut apakah ada kemungkinan faktur tsb tidak dapat diakui? Ini bagaimana ya mas/mba? Arahkan kembali ke KPP aja?


Jawaban

#3A : setelah di cek di web efaktur nilai PM 0, kemungkinan ada FP pengganti namun belum disampaikan oleh lawan transaksi. Konfirmasi ke lawan transaksi terleboih dahulu

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G T O Y K
H C T B T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W D S U J
 
faq/2022/06/24/000162729_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1