User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000162671_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau mau mecah SSP dengan permohonan pbk jadi 3 pembayaran apakah bisa dengan 1 form? Kata KPP kl 2 bisa, kalau 3 gimana?


Jawaban

Di ketentuan gak diatur. Coba konfirmasi KPP kalau dia mau nambahin formatnya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J X P M I
L U Q T P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Y Y B᠎ G
 
faq/2022/06/24/000162671_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)