faq:2022:06:24:000162610_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menghitung PPh 25 untuk tahun berjalan dan ada penurunan sehingga WP tidak mau membayar PPh 25 untuk masa-masa berikutnya. Bisa diajukan permohonan ga?
Jawaban
bisa sepanjang memenuhi klausul di pasal 7 ayat (1) KEP-537/PJ./2000
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162610_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 by 127.0.0.1
Discussion