faq:2022:06:24:000162604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau ubah spt masa ppn dari yg sebelumnya di kompen jadi restitusi, tp kompensasinya sudah diperhitungkan untuk masa2 selanjutnya. caranya gmna?
Jawaban
di SPT pembetulan hapus bagian induk II E agar terbaca LB karena sebelumnya sudah kompen ke masa2 pajak selanjutnya, maka masa selanjutnya harus pembetulan beruntun dan setor kekurangannya
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162604_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion