User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000162524_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau WP mau ganti nma penyetor saat melakukan pbk, tujuan pbk ditulis kemana ya?


Jawaban

Dijelaskan normatif sesuai lampiran PMK-242/PMK.03/2014. untuk bagian tujuan pbk. kolom npwp Diisi dengan nama Wajib Pajak tujuan pemindahbukuan. Dalam hal pemilik ssp sudah benar hanya saja penyetornya salah, silahkan konsultasikan ke kpp atas pengisian formulirnya.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I R᠎ I K P
G M F Q O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Y L L D
 
faq/2022/06/24/000162524_1234.txt · Last modified: (external edit)