User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000162512_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika warisan dalam bentuk bangunan, dan akan mengikuti PPS, NJOP tahun berapa yang dipakai? tahun 2003 atau 2015? https://twitter.com/CoinMike88/status/1539881595276251136 Apakah warisan bisa diikutkan PPS mengingat warisan merupakan BOP?


Jawaban

karena waris masuk ke Pasal 4 ayat 3 huruf b UU PPh maka bukan objek pph. namun untuk penentuan apakah waris objek PPS silakan konfirmasi ke KPP. karena belum ada dasar yang bisa kita gunakan untuk menjawab ini. apabila WP tetap ingin ikut PPS kebijakan 1 maka nilai NJOP tetap menggunakan akhir tahun 2015. (Pasal 3 ayat 4 PMK-196/2021)

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L S B F G
D N V Y F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O M X K Y
 
faq/2022/06/24/000162512_1234.txt · Last modified: (external edit)