faq:2022:06:24:000162508_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNA menanamkan modal di Perusahaan Indonesia. Dikenai pajak gak?
Jawaban
Masih bukan objek pajak. Bisa jadi objek pajak misalnya udah menerima imbal hasil contohnya dividen. Kalau baru sebatas setoran modal belum dikenai pajak.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162508_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion