User Tools

Site Tools


faq:2022:06:24:000162501_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan spt masa PPN, hanya merubah dpp, tidak merubah ppn nya, untuk 1111 Ab kompensasi dari pasa pajak sebelumnya diisi lagi atau tidak ?


Jawaban

diisi seperti spt normalnya di 1111 AB

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T E O U C
Y G W X Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Q X C J
 
faq/2022/06/24/000162501_1234.txt · Last modified: (external edit)