faq:2022:06:24:000162492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
spt ppn normal KB mau pembetulan ada revisi FP PK 1jt tambahan pm 2jt lb 1jt. terkait atas PK yang 1 jt itu dikenakan sanksi karena KB.
Jawaban
kalau telat nerbitin FP ada denda kalau adaKB dan telat setor maka ada sanksi. pastikan kembali
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162492_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion