faq:2022:06:24:000162437_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah terima kode faktur 05 tapi yang dikali 10% DPP-nya bukan PPN-nya
Jawaban
Pastikan itu faktur masa kapan, apakah sebelum masa april atau setelah, jika setelah april maka benar menggunakan PMK-71/2022 yang dikali 10% adalah tarif PPN bukan DPP-nya, jika ada kesalahan konfirmasi lawan transaksi untuk terbit faktur pengganti
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162437_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion