faq:2022:06:24:000162408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau daftar penandatangan faktur pajak dan penandatanganan ebupot unifikasi perlu pemberitahuan ke KPP gak?
Jawaban
Untuk penandatangan eFaktur sekarang tidak perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk penandatangan ebuni sepanjang dia adalah pengurus maka tidak perlu menyampaikan ke KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion