faq:2022:06:24:000162385_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP belum lapor SPT lalu ikut PPS, ada penolakan di akhir bahwa harus lapor SPT dulu. Akhirnya WP lapor SPT dengan jumlah harta yg sesuai PPS. Tapi PPSnya udah bayar
Jawaban
Kalo SPT sudah melaporkan harta yg akan WP ikutkan PPS, maka bukan lagi objek PPS. Atas yg sudah disetor bisa Pbk atau pengembalian
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/24/000162385_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion