faq:2022:06:23:000162363_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q Saya bertempat di Batam. Perusahaan tempat saya bekerja melakukan transaksi jasa konsultan dengan supplier di Jakarta. untuk penerbitan faktur yang digunakan oleh supplier apakah berkode 070 / 080 ya pak, jika perusahaan kami telah membuat nomor PPBJ?
Jawaban
Setelah digali , JKP dihasilkan dan dimanfaatkan di batam , jadi masuk pasal 28 ayat 4 PMK 173/2021 . PPN dibebaskan dan PKP perlu membuat FP 080 dan tidak perlu PPBJ
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/23/000162363_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion