faq:2022:06:23:000162199_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sewa untuk 2 tahun sudah dibayar di awal, tapi ternyata 1 tahun berjalan kontraknya diterminate. Uangnya dikembalikan. Gimana PPhnya?
Jawaban
Karena pada kenyataannya hanya terutang setahun, atas selisihnya boleh ajukan pengembalian atas pajak yg seharusnya tidak terutang, bisa diajukan oleh pihak yg dipotong
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/23/000162199_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion