User Tools

Site Tools


faq:2022:06:23:000162174_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

JIka WP sudah memilih menggunakan tarif umum apakah bisa balik ke PP 23 lagi?


Jawaban

Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (3), untuk Tahun Pajak - Tahun Pajak berikutnya tidak dapat dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C C᠎ S᠎ K Y
U P J T U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E A C N L
 
faq/2022/06/23/000162174_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)