faq:2022:06:23:000162167_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau perwakilan negara asing belum punya SKB pas penyerahan gimana? Kalau tanggalnya mundur bisa gak nunggu ada SKB?
Jawaban
Dapat dibebaskan PPN jika sudah ada SKB. Kalau tanggalnya nungguin SKB maka termasuk FP yang terlambat diterbitkan.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/23/000162167_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion