User Tools

Site Tools


faq:2022:06:23:000161979_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

subjek pajak luar negeri jika pihak luar negeri tidak mau memberikan surat keterangan domisili bagaimana


Jawaban

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c angka 4 dan angka 5 merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. (4) Persyaratan status subjek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c angka 4 terpenuhi dalam hal WNI menjadi subjek pajak dalam negeri negara atau yurisdiksi lain yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan domisili atau dokumen lain yang menunjukkan status subjek pajak dari otoritas pajak negara atau yurisdiksi lain tersebut dengan ketentuan:

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J H V U
D U E E A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P D T S C
 
faq/2022/06/23/000161979_1234.txt · Last modified: (external edit)