User Tools

Site Tools


faq:2022:06:22:000165232_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“terkait PPS, saya memiliki harta yang mana hartanya saya peroleh dari utang untuk pengisian kolom hutang, apakah totalnya emang tidak boleh lebih besar dari 50%nya harta ya kak? sudah saya coba jika hutangnya saya samain dengan 50% harta bisa kak”


Jawaban

OP ikut Kebijakan I. Betul ada batasan nilai utang yg bisa dikurangkan sesuai ketentuan TA yaitu 50% dari nilai harta tambahan.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H P I D E
T E U​ G Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X A C Y T
 
faq/2022/06/22/000165232_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)