faq:2022:06:22:000162763_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ketika ada kurang lapor pada SPPH 1 maka bisa dilakukan SPPH 2 untuk pembayaran apakah selisihnya
Jawaban
Iya, pembayaran hanya atas selisihnya saja
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/22/000162763_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion