faq:2022:06:22:000161919_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ak, jika saya ingin melakukan pembetulan di masa Desember 2020, menambahkan di LAMPIRAN AB bagian FP yang digunggung waktu saya ketik di DPP , PPN nya saat ini otomatis 11%, padahal SPT masa yang dibetulkan tsb tarifnya masih 10%. apakah untuk tarif PPN nya boleh dan bisa di revisi manual menjadi 10%?
Jawaban
efaktur web, seharusnya bisa diubah
LIA DESI ARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/22/000161919_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion