User Tools

Site Tools


faq:2022:06:22:000161824_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Persh baru berdiri, Jan sd Ags belum ada penjualan tapi sudah ada PM.. Sept baru ada PK, hasile masih LB. Oleh AR dibilang kalo PM tidak dapat dikreditkan. gimana?


Jawaban

sesuai PMK 18/ 2021,masuk ke PKP Belum Melakukan Penyerahan.. disitu ada kriteria yang tidak bisa dikreditkan kalo gimana.. sepanjang masih bisa dikreditkan, haruse bisa dikreditkan

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X L N J L
P G᠎ D U Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N K D D D
 
faq/2022/06/22/000161824_1234.txt · Last modified: (external edit)