Tanya
PEJKP. saya ada transaksi dengan 3 invoice yang berbeda namun di tanggal yang sama, di tata cara pengisian PEJKP di PMK 32 untuk nomor seri diisi dengan EJKP (untuk ekspor jasa kena pajak) dan nomor seri menggunakan tanggal invoice. jika saya menggunakan tanggal invoice, nomor seri yang saya gunakan untuk 3 PEJKP yang akan saya laporkan akan sama semua, apakah ada masalah yang timbul nantinya?
Jawaban
sesuai dengan petunjuk pengisian di PMK 32/2019 secara urut sesuai dengan tanggal kegiatan ekspor JKP /BKP Tidak Berwujud yang Dilakukan Untuk nomor seri pejkp itu kan sebenernya kita buat sendiri. Nah sebenarnya yang dimaksud urut disini bukan berarti di tanggal yang sama terus nomor seri pejkp nya sama mba, maksudnya tetep urut sesuai urutan pejkp nya, amannya dibuat berbeda
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion