faq:2022:06:22:000161721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba mau tanya kalau perusahaan memberikan voucher reksadana kepada nasabah yang ulang tahun, dan voucher nya baru masuk ke saldo reksadana nasabah apabila di redeem oleh nasabah, apakah perusahaan harus potong pph 21?
Jawaban
Sepanjang masuk kriteria hadiah kepada peserta kegiatan maka dapat dipotong PPh 21
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/22/000161721_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion