faq:2022:06:21:000184765_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada perbedaan di web efaktur dengan di efaktur desktop, gimana ya Pak? karena ada Fkatur Pajak Pengganti di masa Mei.
Jawaban
Info dari WP ada fp di web e-Faktur nilainya 0 krn ada pengganti tp penggantinya masuk masa Mei, sedangkan di e-Faktur nilainya msh ada, jadi nilai utk KB nya beda. Nanti upload aja FP penggantinya, FP pengganti masanya tetep ngikut masa normal, misal dikreditin masa mei dan mei belum dilaporkan normalnya, nanti setelah upload FP PM pengganti di efaktur desktop, di web efaktur tinggal hapus spt yg diposting trus posting spt lagi, nanti seharusnya nilainya sudah muncul nilai yg pengganti.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000184765_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion