faq:2022:06:21:000184760_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
sy ada rencana penjualan, katanya akan dikenakan pph 22 tarif 1.5%. dokumen apa saja yang diperlukan untuk pembuatan bukti potongnya ya, mas/mba?
Jawaban
Ini penjualan barang ke IP? Kalo iya bisa mengacu ke pasal 12 PMK-59/2022, nanti bisa kena pemungutan PPh pasal 22 tarif 1,5%, ada transaksi yg tidak dilakukan pemungutan di ayat 2nya
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000184760_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion