faq:2022:06:21:000180168_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter Mas/Mbak kalo form PPS untuk pernyataan ini ga perlu di checklist kan ya?nanti pilihannya pada saat mau kirim eform kan ya? pilih “tidak” kalo misal ga ada pernyataan gitu ya?
Jawaban
untuk dicentang tidaknya silakan ikuti pertunjuk pengisian di lampiran PMK 196nya ya mas. Selain itu biasanya aplikasinya mengunci jika kolom F tidak dicentang jadi tidak bisa submit, jd silakan dicentang saja. Kalau misal emang ga ada permohonan gugatan, banding dan/atau PK ga usah ada penguploadan surat pencabutannya, cukup centang aja.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000180168_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion