faq:2022:06:21:000180150_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya tentang PMK 196 tahun 2021, pasal 3 ayat (4). kalau perolehan harta tahun 1996 dengan harga beli tahun tersebut 600 jt, sedangkan NJOP tahun 2015 sebesar 3 M, yang diungkapkan di PPS berarti nominal yang mana ya ?
Jawaban
nilai yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Nilai Jual Objek Pajak, untuk tanah dan/atau bangunan dan nilai jual kendaraan bermotor, untuk kendaraan bermotor sesuai kondisi dan keadaan Harta pada akhir Tahun Pajak Terakhir. Jadi pakai NJOP 31 Desember 2015nya ya nik
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000180150_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion