faq:2022:06:21:000165375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
twitter, mas mba apakah pkp yang berlokasi di batam jika melakukan penyerahan bkp kepada pkp yang juga berlokasi di batam harus menerbitkan faktur pajak? https://twitter.com/Angelit54295218/status/1538843865989361665
Jawaban
: Halo Mba Wija, batam itu termasuk KPBPB alias kawasan bebas jadi ga ada PKP disana. Untuk aturannya bisa merujuk ke PP 41/2021 pasal 48 ayat 1. “Pengusaha di KPBPB tidak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.”
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000165375_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion