faq:2022:06:21:000161422_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba mau nanya, keuntungan atas pengalihan tanah/bangunan apakah dikenakan pph lagi si SPT Tahunan? atau hanya final 1x saja?
Jawaban
sepanjang itu pengalihan atas tanah dan atau bangunan kenanya Final aja ca, nanti masuknya di SPT di bagian penghasilan yang dikenai pajak final/bersifat final
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161422_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion