faq:2022:06:21:000161398_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Badan DN yang membayarkan dividen kepada OPDN apakah bisa memotong dan membayarkan pph final atas dividennya?
Jawaban
tergantung dividennya dibagi berdasar RUPS atau tidak. kalau tidak RUPS harus dipotong dan disetor oleh badan, diterbitkan bupot juga. kalau RUPS maka jadi non objek asal diinvest. kalau tidak diinvest, si OP harus setor sendiri pph finalnya
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161398_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion