faq:2022:06:21:000161368_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
punya rumah 2021 belum ada sertifikat, apakah dimasukan di SPT
Jawaban
iya dimasukan di SPT, karena harta yg diinput adalah yg dimiliki dan dikuasai serta pada keterangan pada pentunjuk PER-36/2015 adalah NOP bukan nomor sertif
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/21/000161368_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion